Dalam pandangan Islam, martabat manusia tidak pernah ditentukan oleh rupa fisik, kekuatan tubuh, atau kemampuan penglihatan.
Islam memuliakan manusia atas dasar ketakwaan dan amal saleh, bukan atas dasar kesempurnaan jasmani.
Maka, ketika kita berbicara tentang saudara-saudara kita yang tunanetra, Islam justru memberikan penghormatan yang tinggi kepada mereka, selama mereka tetap teguh dalam keimanan dan kebaikan.
Islam tidak pernah menganggap tunanetra sebagai manusia yang kurang atau hina. Salah satu peristiwa paling menyentuh dalam Al-Qur’an adalah turunnya Surah ‘Abasa (Surat ke-80), yang diawali dengan teguran Allah kepada Nabi Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam, saat beliau tidak memedulikan kedatangan seorang tunanetra bernama Abdullah bin Ummi Maktum, karena sedang berbicara dengan para pemuka Quraisy.
Allah berfirman:
“Dia (Nabi Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu, barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau ia ingin mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu bermanfaat baginya?”
(QS. ‘Abasa: 1–4)
Ayat ini menjadi bukti nyata bahwa Allah sangat membela dan menghormati penyandang disabilitas, dalam hal ini seorang tunanetra.
Bahkan Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam pun ditegur karena secara tidak sengaja telah mengabaikan hak seseorang yang justru lebih tulus mencari kebenaran. Melalui teguran ini, Allah menunjukkan bahwa kemuliaan manusia tidak bergantung pada siapa dia secara fisik, tapi sejauh mana ia berusaha mencari kebenaran dan membersihkan jiwanya.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam pun kemudian memperlakukan Abdullah bin Ummi Maktum dengan penuh hormat, bahkan beberapa kali beliau menjadikannya sebagai pemimpin shalat di Madinah ketika beliau pergi berperang.
Ini menunjukkan bahwa keterbatasan penglihatan tidak menjadi penghalang bagi seorang tunanetra untuk memegang peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika Allah mengambil penglihatan seorang hamba-Nya yang mukmin, lalu ia bersabar, maka tidak ada balasan lain baginya selain surga.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa kehilangan penglihatan bukan hanya ujian, tetapi bisa menjadi pintu kemuliaan yang besar di sisi Allah.
Kesabaran dan keikhlasan yang dimiliki seorang tunanetra memiliki nilai yang tinggi di sisi-Nya, bahkan bisa menjadi sebab masuk surga tanpa hisab.
Pandangan para ulama juga senada dengan ini. Dalam Tafsir al-Qurthubi, Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa ayat-ayat dalam Surah ‘Abasa menjadi dalil bahwa orang buta, dan pada umumnya penyandang disabilitas, memiliki hak untuk dihormati dan didahulukan bila mereka sungguh-sungguh dalam mencari ilmu dan agama.
Sementara itu, dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menekankan bahwa keterbatasan fisik bukanlah cela, melainkan sarana untuk melatih kesabaran dan kedekatan kepada Allah.
Lebih dari itu, Islam juga memberikan kemudahan syariat bagi mereka yang memiliki keterbatasan, termasuk tunanetra. Dalam hukum fikih, para ulama membolehkan mereka menggunakan alat bantu, mendapatkan keringanan dalam ibadah yang membutuhkan mobilitas tinggi, dan dalam banyak kasus, diprioritaskan dalam mendapatkan perhatian dan pelayanan sosial.
Ini semua berlandaskan prinsip dasar Islam: Rahmatun Lil’alamiin, (kasih sayang), keadilan, dan kemuliaan manusia.
Jelas sudah bahwa Islam tidak hanya memandang tunanetra dengan kasih sayang, tapi juga dengan penghormatan yang tinggi. Keterbatasan penglihatan bukanlah bentuk kehinaan, melainkan bagian dari ujian kehidupan yang jika dihadapi dengan iman dan sabar, akan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah.
Tunanetra dalam Islam bukanlah golongan yang dikasihani, tapi dihormati dan dijaga haknya. Maka sudah seharusnya masyarakat Muslim memperlakukan mereka bukan dengan rasa iba, tapi dengan semangat membangun kesetaraan, penghargaan, dan dukungan yang nyata.

