Saditra, Sering kali kita mendengar istilah Zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.
Namun, terkadang kita masih belum memahaminya secara kaffah. Jadi, apakah itu semua? Apa yang membuat keempat hal tersebut berbeda?
Yuk, simak, agar tidak keliru. Jangan lupa untuk dibagikan kepada saudara sesama muslim yang lainnya, sebagai jalan dakwah.
Pendahuluan
Dalam Islam, kedermawanan merupakan nilai luhur yang dianjurkan. Terdapat empat bentuk amalan yang berkaitan dengan pemberian harta, yaitu sedekah, zakat, infak, dan wakaf.
Keempatnya memiliki kesamaan dalam tujuannya, yaitu untuk membantu sesama dan membersihkan harta, namun terdapat perbedaan mendasar dalam hal kewajiban, jumlah, dan penerima manfaatnya.
- Zakat: Kewajiban yang Memurnikan Harta
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Zakat berarti “membersihkan”, dan seperti namanya, zakat berfungsi untuk membersihkan harta dari sifat kikir dan memisahkannya dari hak orang lain.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
Ambillah zakat dari harta mereka, supaya dengan itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103)
Zakat memiliki ketentuan yang tegas terkait jumlah (2,5% dari harta yang mencapai nisab), jenis harta yang dizakati, dan penerima manfaat yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an. Zakat wajib diberikan kepada delapan golongan penerima manfaat, di antaranya fakir miskin, orang yang terlilit hutang, dan orang yang baru masuk Islam.
- Sedekah: Kedermawanan Sukarela yang Berlimpah Pahala
Sedekah adalah pemberian harta secara sukarela dengan niat untuk mencari ridho Allah SWT. Sedekah tidak memiliki ketentuan yang tegas seperti zakat, baik dalam jumlah, jenis harta, maupun penerima manfaatnya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang bakhil) adalah seperti orang yang menafkahkan hartanya karena takut kepada kemiskinan, kemudian Allah menjadikan hartanya itu berkembang. Maka dia menjadi menyesal karena tidak menafkahkannya. Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat. (QS. Al-An’am: 42)
Sedekah memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar, di antaranya menyucikan harta, menjauhkan dari sifat kikir, mendapatkan pahala yang berlipat ganda, dan menyelamatkan diri dari siksa api neraka.
Sedekah dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, baik keluarga, tetangga, orang miskin, atau lembaga sosial.
- Infak: Bentuk Kedermawanan untuk Kemajuan Umat
Infak merupakan pemberian harta secara sukarela dengan niat untuk mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan umat, seperti pembangunan masjid, pendidikan, dan dakwah. Infak memiliki sifat yang fleksibel dalam hal jumlah dan bentuknya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
Dan nafkahkanlah sebagian dari harta yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; maka dia berkata: “Ya Rabbku, seandainya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu, niscaya aku akan bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Al-Munafiqun: 10)
Infak dapat diberikan kepada lembaga sosial atau organisasi yang menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi umat. Infak juga dapat diberikan secara langsung kepada individu yang membutuhkan, terutama untuk membantu mereka menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri atau masyarakat.
- Wakaf: Mendermakan Harta untuk Keberlanjutan Amal
Wakaf adalah pemberian harta secara permanen dengan niat untuk dipergunakan untuk kepentingan umum dan kebaikan bagi umat.
Harta wakaf tidak boleh dijual atau dialihkan, tetapi hanya dapat digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan oleh pewakaf (Muwakif).
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
Dan orang-orang yang menafkahkan hartanya di siang hari dan di malam hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka akan mendapat pahala dari Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 274)
Wakaf dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah, bangunan, atau aset lainnya.
Wakaf memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang berkelanjutan, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dan lain-lain.
Kesimpulan
Zakat, sedekah, infak, dan wakaf merupakan bentuk kedermawanan yang dianjurkan dalam Islam.
Zakat merupakan kewajiban yang memurnikan harta dan memiliki ketentuan yang tegas.
Sedekah adalah pemberian harta secara sukarela yang berlimpah pahala.
Infak merupakan bentuk kedermawanan untuk mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan umat.
Wakaf adalah pemberian harta secara permanen untuk kepentingan umum dan kebaikan bagi umat.
Keempatnya mencerminkan nilai luhur kedermawanan dalam Islam dan menunjukkan perhatian yang dalam terhadap kesejahteraan sesama.
Jadi, setelah kita mengetahui, jangan keliru lagi yaaa, saditra